Rangkap Jabatan
Persyaratan:
- Surat permohonan dari sponsor;
- Surat pernyataan dan jaminan dari sponsor (bermaterai Rp. 6000,-);
- KTP sponsor
- Paspor asli dan fotocopy;
- KITAS asli dan fotocopy;
- Domisili dari kelurahan;
- Melampirkan IMTA dan RPTKA terbaru dan yang lama/sebelumnya asli dan fotocopy serta dokumen perusahaan;
Proses alur pernohonann melalui persetujuan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta dan Direktorat Jendral Imigrasi;
Pembayaran dapat dilakukan setelah Surat Keputusan Persetujuan telah terbit dari Direktorat Jendral Imigrasi.