Persyaratan Dokumen
  1. Pendaftaran online pada laman https://evisa.imigrasi.go.id/ (harus menggunakan akun penjamin)
  2. Surat permohonan dari sponsor
  3. Surat Pernyataan dan Jaminan dari sponsor (bermaterai Rp 10.000,-)
  4. KTP sponsor
  5. Paspor WNA
  6. ITAS atau ITAP WNA
  7. TKA: IMTA dan RPTKA terbaru, billing DKPTKA dan bukti bayar, NIB, NPWP, Akta Perusahaan terbaru, Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) terbaru.


       Catatan: 1. Agar melampirkan seluruh berkas di atas untuk setiap perusahaan yang akan dirangkap.

                    2. Proses / alur pemohonan melalui persetujuan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dan Direktorat Jenderal Imigrasi

                     3. Izin Tinggal Elektronik yang telah terbit dapat di unduh pada laman https://evisa.imigrasi.go.id/"

                     4. Jika sponsor dikuasakan maka harus melampirkan Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000,- & KTP terkuasa"