Persyaratan Dokumen
- Pendaftaran online pada laman https://evisa.imigrasi.go.id/ (harus menggunakan akun penjamin)
- Surat permohonan dari sponsor
- Surat Pernyataan dan Jaminan dari sponsor (bermaterai Rp 10.000,-)
- KTP sponsor
- Paspor WNA
- ITAS atau ITAP WNA
- TKA: IMTA dan RPTKA terbaru, billing DKPTKA dan bukti bayar, NIB, NPWP, Akta Perusahaan terbaru, Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) terbaru.
Catatan: 1. Agar melampirkan seluruh berkas di atas untuk setiap perusahaan yang akan dirangkap.
2. Proses / alur pemohonan melalui persetujuan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dan Direktorat Jenderal Imigrasi 3. Izin Tinggal Elektronik yang telah terbit dapat di unduh pada laman https://evisa.imigrasi.go.id/"
4. Jika sponsor dikuasakan maka harus melampirkan Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000,- & KTP terkuasa"