Persyaratan Dokumen
· Pendaftaran online pada laman https://evisa.imigrasi.go.id/ (harus menggunakan akun penjamin)
· Formulir Pendaftaran Sertifikat ABG
· KTP Orang tua WNI (di Wilayah Jakarta Pusat)
· Kartu Keluarga Orang tua WNI
· Paspor kedua orang
· Paspor asing orang tua WNA
· ITAS DAN ITAP orang tua WNA (bila ada)
· Papor asing anak (asli & Photocopy)
· Kartu affidafit lama
· Akta Kelahiran anak (dalam Bahasa Indonesia / Bahasa Inggris oleh penerjemah bersertifikat)
· Buku Nikah / Akta Nikah (jika perkawinandi luar negeri maka wajib melampirkan laporan perkawinan dari dukcapil)
Catatan: 1. Proses / alur pemohonan melalui persetujuan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dan Direktorat Jenderal Imigrasi
2. Jika sponsor dikuasakan maka harus melampirkan Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000,- & KTP terkuasa
3. Permohonan sesuai dengan alamat KTP Orang Tua WNI