MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK

    1. Memberikan pelayanan yang terbaik dengan sepenuh hati;
    2. Bersikap ramah, sopan, dan santun dalam memberikan pelayanan;
    3. Siap menanggapi segala keluhan serta ketidakpuasan atas pelayanan kami;
    4. Memberikan sanksi dan menindak tegas aparat yang merugikan masyarakat dalam memberikan pelayanan;
    5. Sanggup menyelenggarakan pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.