Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Jakarta Pusat Gelar Sosialisasi Desa Binaan Imigra
JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat terus memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis partisipasi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi bertajuk “Optimalisasi Desa Binaan Imigrasi Dalam Rangka Pencegahan TPPO/TPPM” yang diselenggarakan di Grand Mercure Kemayoran, Senin (15/06).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma'ruf. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian memerlukan sinergi dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Pengawasan keimigrasian yang optimal adalah tanggung jawab bersama. Dengan memanfaatkan aplikasi APOA dan memperkuat sinergi antara imigrasi, pemerintah daerah, pelaku usaha perhotelan, hingga masyarakat, kita bersama-sama membangun benteng kokoh dalam mencegah bahaya TPPO dan TPPM,” ujar M. Iqbal Ma'ruf.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Gambir dan Kelurahan Petojo Selatan, para Ketua RW, serta pengelola hotel dan penginapan di wilayah Jakarta Pusat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi pengawasan orang asing berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana transnasional.
Pada sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai optimalisasi peran Desa Binaan Imigrasi dalam mendukung upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Selain itu, peserta juga memperoleh sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai sarana pelaporan keberadaan orang asing yang cepat, mudah, dan terintegrasi guna mendukung pengawasan orang asing berbasis digital. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber terkait mekanisme pelaporan orang asing serta langkah-langkah pencegahan TPPO dan TPPM.
Sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) kepada dua orang pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Subur dan Hengky Kurniawan. Pengukuhan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam memberikan edukasi, informasi, dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat berharap terciptanya pengawasan keimigrasian yang semakin responsif, kolaboratif, dan berbasis partisipasi masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta terhindar dari praktik TPPO dan TPPM.