Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Jakarta — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kotamadya Jakarta Pusat yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Selasa (2/6).
Dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Timpora Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Izin Tinggal yang Berkaitan dengan Tindak Penipuan”, kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara di wilayah Jakarta Pusat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari instansi-instansi yang tergabung dalam Timpora seperti BIN, Komando Distrik Militer 0501, Kesbangpol dan unsur kecamatan di Jakarta Pusat, serta perwakilan dari kantor dan UPT Keimigrasian di wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma’ruf menyampaikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing memerlukan kolaborasi yang erat dengan seluruh anggota TIMPORA guna memastikan setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.
"Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian maupun gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Iqbal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan pengawasan orang asing saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya mobilitas global dan perkembangan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai modus pelanggaran, termasuk tindak penipuan yang melibatkan penyalahgunaan izin tinggal.
"TIMPORA memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi. Dengan penguatan sinergi dan komitmen bersama, kita dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan izin tinggal yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan," ungkap Pamuji.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yudistira Ari Wibawa. Diskusi ini menekankan pentingnya pertukaran informasi, pelaksanaan operasi gabungan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Kegiatan Rapat TIMPORA ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama lintas instansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.
Dengan komitmen bersama yang terus terjaga, seluruh anggota TIMPORA diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, mempercepat pertukaran informasi, serta mengoptimalkan langkah pencegahan dan penegakan hukum keimigrasian guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.